About the Journal · Tentang Jurnal

Indonesian Journal of Legal Studies (IJLS)

English Version

Journal Description

The Indonesian Journal of Legal Studies (IJLS) is a peer-reviewed academic journal dedicated to advancing scholarship in education law, broadly understood, in line with UNESCO, as the body of regulations and legal frameworks that govern educational institutions, safeguard the right to education, and protect the rights of students, teachers, and educational personnel. While education law constitutes the primary focus of IJLS, the journal also welcomes contributions on adjacent legal domains and general legal studies (Ilmu Hukum) whenever the inquiry intersects meaningfully with the educational, institutional, or societal dimensions of law.

IJLS aspires to serve as a leading scholarly forum that bridges academic inquiry, judicial practice, and policy discourse, particularly in advancing the rule of law within the Indonesian educational landscape and beyond.

Focus and Scope

IJLS publishes original scholarly works examining the intersection of law and education, including but not limited to:

  • The right to education in its constitutional, statutory, and international dimensions;
  • Governance of educational institutions (schools, higher education, vocational training);
  • Rights of students, teachers, and educational personnel; academic freedom and professional ethics;
  • Education policy and regulation viewed through a legal lens;
  • Regulation of curriculum, certification, and assessment;
  • Comparative education law;
  • Legal aspects of digital learning, inclusive education, and education in emergencies;
  • Other contemporary legal issues bearing substantively on educational practice and general legal scholarship.

Article Segments and Review Expectations

IJLS organizes accepted submissions into three distinct categories. Each segment has its own scholarly purpose, audience, and review pathway.

1. Main Articles — Rigorous Double-Blind Peer Review

The flagship segment of the journal. Manuscripts undergo a rigorous double-blind peer review by at least two independent expert reviewers. Submissions are expected to demonstrate originality, methodological soundness, conceptual depth, and a clear contribution to the development of legal scholarship.

Length: 6,000–10,000 words. Outcome: publication-ready scholarship of national or international relevance.

2. Articles for Emerging Scholars — Editorial Review

A platform for students, junior researchers, and early-career academics. Manuscripts are evaluated through standard editorial review by the editorial board, without applying the double-blind procedure. The review is developmental and mentorship-oriented.

Length: 4,000–6,000 words. Outcome: a polished introductory contribution that builds the author's scholarly capacity.

3. Case Notes & Restatement — Practitioner-Led Review

A practice-anchored segment for the critical examination of judicial decisions. Case notes provide concise commentary on a single judgment, while restatements offer deeper analysis of decisions shaping jurisprudence on a defined theme. Submissions are reviewed by qualified legal practitioners — judges, advocates, in-house counsels, and senior academics with substantial practical experience.

Length: 3,000–5,000 words. Outcome: rigorous case-based scholarship bridging academic inquiry with judicial practice.

Peer Review Process

All submissions undergo an initial editorial screening to assess scope alignment and adherence to formal guidelines. Suitable submissions proceed to the relevant review pathway according to their segment. Main Articles are sent to at least two reviewers, with adjudication by a third reviewer in cases of substantive disagreement. The Editor-in-Chief retains final authority on all publication decisions.

Open Access Policy

IJLS adheres to the principles of open scholarly communication. All articles are made available immediately upon publication under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). Readers may read, download, copy, distribute, and build upon the works, provided that proper attribution is given and derivative works are licensed under the same terms. There is no embargo period.

Article Processing Charges

IJLS does not impose any submission fees or article processing charges (APC). All editorial and publication services are provided free of charge to authors and readers.

Copyright Notice

Authors retain copyright over their work and grant IJLS the right of first publication. Articles are licensed under CC BY-SA 4.0. Authors may share, archive, and reuse their published manuscripts in institutional repositories, personal websites, and other venues, provided that the original publication in IJLS is duly acknowledged.

Privacy Statement

Names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of the journal and will not be made available for any other purpose or to any third party. Personal data is processed in accordance with applicable data protection laws.

Archiving

IJLS uses the LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe) and PKP Preservation Network (PKP PN) systems to ensure long-term digital preservation. Distributed archiving across participating libraries provides permanent access to the journal's contents and protects the integrity of its scholarly record.

Sponsorship

IJLS is supported by the Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). The journal maintains full editorial independence; the sponsoring institution does not influence the editorial process or publication decisions.

History of the Journal

IJLS was established in January 2026 as a scholarly initiative to address the underrepresented yet increasingly significant field of education law in Indonesian legal scholarship. The journal aspires to become a national reference point at the intersection of law and education and to develop into an internationally indexed venue for comparative inquiry. The inaugural issue is scheduled for xxxxxx.


Versi Bahasa Indonesia

Deskripsi Jurnal

Indonesian Journal of Legal Studies (IJLS) merupakan jurnal akademik berbasis peer-review yang berfokus pada kajian hukum pendidikan, sebagaimana didefinisikan oleh UNESCO sebagai keseluruhan regulasi dan kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan institusi pendidikan, menjamin hak atas pendidikan, serta melindungi hak peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Selain hukum pendidikan sebagai fokus utama, IJLS juga menerima kontribusi pada bidang hukum terkait dan Ilmu Hukum secara umum, sepanjang kajian yang ditawarkan memiliki keterhubungan substantif dengan dimensi pendidikan, kelembagaan, atau kemasyarakatan dari hukum.

IJLS bercita-cita menjadi forum akademik terdepan yang menjembatani kajian akademik, praktik peradilan, serta diskursus kebijakan, khususnya dalam memajukan tegaknya hukum di lingkungan pendidikan Indonesia maupun di tataran yang lebih luas.

Fokus dan Ruang Lingkup

IJLS menerbitkan karya ilmiah orisinal yang mengkaji titik temu antara hukum dan pendidikan, mencakup tetapi tidak terbatas pada:

  • Hak atas pendidikan dalam dimensi konstitusional, peraturan perundang-undangan, dan instrumen hukum internasional;
  • Tata kelola institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, dan pendidikan vokasi);
  • Hak peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan; kebebasan akademik dan etika profesi;
  • Kebijakan pendidikan dari perspektif hukum;
  • Pengaturan kurikulum, sertifikasi, dan asesmen;
  • Studi perbandingan hukum pendidikan;
  • Aspek hukum dari pembelajaran digital, pendidikan inklusif, dan pendidikan dalam situasi darurat;
  • Isu-isu hukum kontemporer lain yang berkaitan substantif dengan praktik pendidikan dan kajian hukum umum.

Segmentasi Naskah dan Ekspektasi Review

IJLS mengelompokkan naskah ke dalam tiga kategori. Setiap segmen memiliki tujuan akademik, audiens, dan jalur evaluasi yang berbeda.

1. Artikel Utama — Double-Blind Peer Review yang Ketat

Segmen unggulan jurnal. Naskah dievaluasi melalui double-blind peer review yang ketat oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen. Naskah diharapkan menampilkan orisinalitas, ketepatan metodologis, kedalaman konseptual, serta kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hukum.

Panjang: 6.000–10.000 kata. Hasil: kajian akademik bermutu tinggi yang relevan secara nasional/internasional.

2. Artikel Peneliti Pemula — Review Editorial

Wadah bagi mahasiswa, peneliti junior, dan akademisi pada tahap awal karier. Naskah dievaluasi melalui review editorial standar oleh dewan redaksi, tanpa prosedur double-blind. Proses bersifat membangun dan mengedepankan pendampingan: umpan balik diberikan untuk memperkuat argumentasi, metodologi, dan kualitas tulisan.

Panjang: 4.000–6.000 kata. Hasil: kontribusi pendahuluan matang yang membangun kapasitas akademik penulis.

3. Case Notes & Restatement — Review oleh Praktisi

Segmen berorientasi praktik untuk telaah kritis atas putusan pengadilan. Case notes menyajikan komentar ringkas atas satu putusan, sementara restatement memberikan kajian sistematis atas putusan-putusan yang membentuk yurisprudensi pada tema spesifik. Naskah dievaluasi oleh praktisi hukum — hakim, advokat, konsultan hukum, dan akademisi senior dengan pengalaman praktis substansial.

Panjang: 3.000–5.000 kata. Hasil: kajian putusan rigorus yang menjembatani akademik dengan praktik peradilan.

Proses Peer Review

Seluruh naskah melalui screening editorial awal untuk menilai kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal serta kepatuhan terhadap pedoman formal. Naskah yang dinyatakan layak diteruskan ke jalur evaluasi sesuai segmennya. Artikel Utama dikirim kepada sekurang-kurangnya dua reviewer, dengan kemungkinan dilibatkannya reviewer ketiga apabila terjadi perbedaan pandangan substantif. Keputusan akhir publikasi berada di tangan Editor-in-Chief.

Kebijakan Akses Terbuka

IJLS menganut prinsip komunikasi ilmiah terbuka. Seluruh artikel tersedia secara cuma-cuma sejak diterbitkan, di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Pembaca dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, dan mengembangkan karya yang diterbitkan, dengan syarat memberikan atribusi yang patut dan menerbitkan ulang karya turunan di bawah lisensi yang sama. Tidak terdapat masa embargo.

Biaya Penerbitan

IJLS tidak memungut biaya pengiriman naskah maupun biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charges/APC). Seluruh layanan editorial dan publikasi diberikan tanpa biaya, baik kepada penulis maupun pembaca.

Pemberitahuan Hak Cipta

Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya dan memberikan IJLS hak penerbitan pertama. Artikel diterbitkan di bawah lisensi CC BY-SA 4.0. Penulis diperkenankan menyebarluaskan, mengarsipkan, dan menggunakan kembali naskah yang telah diterbitkan dalam repositori institusional, situs pribadi, dan kanal lainnya, dengan tetap mencantumkan pengakuan atas publikasi pertamanya di IJLS.

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat surel yang dimasukkan ke dalam situs jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan jurnal dan tidak akan disediakan untuk pihak lain atau digunakan untuk tujuan lain. Data pribadi dikelola sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Pengarsipan

IJLS menggunakan sistem LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe) dan PKP Preservation Network (PKP PN) guna menjamin pelestarian digital jangka panjang. Pengarsipan terdistribusi di sejumlah perpustakaan mitra memastikan akses permanen terhadap konten jurnal dan menjaga integritas rekam jejak ilmiahnya.

Sponsor

IJLS didukung oleh Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Jurnal ini menjaga independensi editorial sepenuhnya; institusi sponsor tidak memengaruhi proses editorial maupun keputusan publikasi.

Sejarah Jurnal

IJLS didirikan pada Januari 2026 sebagai inisiatif akademik untuk mengisi ruang kajian hukum pendidikan yang masih kurang terwakili namun signifikansinya terus meningkat. Jurnal ini bercita-cita menjadi rujukan nasional pada titik temu antara hukum dan pendidikan, dan berkembang menjadi wadah terindeks internasional untuk kajian perbandingan. Edisi perdana direncanakan pada xxxxxxxx